Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

SEJARAH LAPAS SEKAYU

Reglement penjara berdiri tahun 1928 di zaman penjajahan Belanda. Pada tahun 1945 diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia dengan menggunakan istilah penjara. Untuk Lembaga Pemasyarakatan Sekayu khususnya berdiri pada tahun 1980 dengan klasifikasinya sebagai Lapas Kelas II B Sekayu. Namun pada tahun 1982 klasifikasinya berubah menjadi Rutan Kelas II B Sekayu yang beralamat di Jalan Merdeka No.106 Lk.1 Sekayu.

Pada tahun 1982 Kementerian Kehakiman Republik Indonesia mendirikan atau membangun Lapas Sekayu secara bertahap yang terletak di Jalan Inpres Penjara Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin hingga sekarang. Pada tahun 1989 Rutan Kelas II B sekayu diresmikan pada tanggal 25 Juli 1989, pada saat itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kehakiman Sumatera Selatan dijabat oleh Bapak Drs. Codri Alamsyah Bour, dengan ukuran 19.545 m2 dengan kapasitas 300 orang. Dengan jumlah 10 blok hunian, yang terdiri dari 8 blok pria, 1 blok anak-anak, dan 1 blok wanita. Pada tahun 2005 klasifikasi Rutan Kelas II B Sekayu berubah menjadi Lapas Kelas II B Sekayu sampai dengan sekarang ini. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu masuk wilayah hukum Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Musi Banyuasin yang berkedudukan di Kota Sekayu.  

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Depatemen Hukum dan HAM Sumatera Selatan tanggal 29 Desember 1998 N0. UM.02.01-04 tentang laporan dan juga berpedoman pada :

  1. Keputusan Menteri Kehakiman RI No.M.06.05 tahun 1996 tanggal 21 Desember 1996 tentang ketentuan-ketentuan Administrasi di lingkungan Departemen Kehakiman RI.
  2. Keputusan Menteri Kehakiman RI. No.M.06.05 tahun 1996 tanggal 29 April 1996, tentang pola Pembinaan Pengadalian Admisnistrasi di lingkungan Depertemen Kehakiman RI.

Diketahui bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu yang terletak dijalan Inpres Penjara lingkungan III Telp. (0714) 322002 yang dibangun tahun 1981 / 1982 mendapat rehabilitas dan renovasi pada tahun angaran 2006.

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tentang Pembentukan UPT.

Kalapas Lapas Kelas IIB Sekayu Sejak 1989 :

  1. Sobirin Tewaju
  2. Sardo
  3. Khairudin Idrus, Bc. IP.
  4. Muji Raharjo, Bc. IP., S.H., M.H.
  5. Syamsul Kamar
  6. Luthfi, Bc., IP., S.H., M.H.
  7. Syamsul Rizal, S.H.
  8. Rizal efendi,S.H.
  9. Wahyu Hidayat, Bc. IP., S.E., M.M.
  10. Rudik Erminanto, Bc. IP., S.H., M.H.
  11. Uri Raharjo, S.H., M.H.
  12. Herman Sawiran. Bc. IP., S.H., M.H.
  13. Ronaldo Devinci Talesa, Amd. IP., S.H., M.H.
  14. Pudjiono Gunawan, S.H., M.Si
  15. Jhonny Hermawan Gultom, AMd. IP., S.Sos., M.H.
  16. Ronald Heru Praptama, AMd. IP., S.H., M.H
  17. Yosef Leonard Sihombing, S.H., M.H

Bangunan tersebut terletak diatas tanah seluas 19.545 m2 dengan sertifikat dan hak pakai No.P.05 (B.0811806 ) tanggal 02 Desember 1984 dan Rumah Dinas Jabatan Struktural yang diterima dari hasil Ruislag yang terletak di atas tanah seluas 10.000 m2 dengan sertifikat dan Hak Pakai No : 04.09.01.12.4.00006 Tanggal 12 Januari 2011. Perumahan tersebut terletak di Jl. Praja Mukti RT. 04 RW. 04 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kab. Musi Banyuasin.

Adapun bangunan berdiri di atas tanah adalah sebagai berikut :

  1. Bangunan Kantor seluas 577   m2
  2. Bangunan Masjid seluas 224   m2
  3. Bangunan dapur seluas  96   m2
  4. Bangunan bengkel Narapidana seluas   96   m2
  5. Bangunan Balai pertemuan seluas   96   m2
  6. Bangunan rumah Dinas Type C ( 2 Unit ) seluas   70 m2
  7. Bangunan rumah dinas Type D ( 6 Unit ) seluas   45 m2
  8. Bangunan rumah dinas Type E ( 19 Unit ) seluas  36 m2
  9. Bangunan Blok Hunian

Blok Narapidana dan Tahanan adalah sebagai berikut :

Kapasitas menurut hunian                                                                         300 orang

logo besar kuning
 
LAPAS KELAS IIB SEKAYU
KANWIL KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

Jalan Inpres Penjara, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (30711)
Kontak: 081279397874

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id

Hari ini56
Kemarin174
Minggu ini470
Bulan ini230
Total 57904

02-05-2024